Implementasi Pendidikan Anak Dalam Islam Menurut Abdullah Nasih Ulwan Di Desa Sewaka Pemalang
Abstract
Abdullah Nasih Ulwan adalah seorang pakar dan penulis buku tentang Pendidikan Anak Dalam Islam. Beliau berpandangan bahwa pendidikan anak merupakan tanggung jawab orangtua sepenuhnya. Sehingga orangtua merupakan pendidik bagi anak-anak mereka. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif bersifat deduktif. Penelitian kualitatif desriptif ini menggunakan metode naratif. Data yang diteliti berupa teks, buku ataupun jurnal yang di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dan pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan dengan model Miles dan Huberman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Abdullah Nasih Ulwan tidak memandang pendidikan sekedar sebagai perlakuan-perlakuan tertentu yang dikenakan anak agar anak mencapai tujuan yang diharapkan dalam bentuk peringkat tertentu, akan tetapi beliau lebih menekankan keberhasilan dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam pandangan beliau, anak akan ditampilkan dalam kehidupan biologis, intelektual, psikis, sosial dan seksnya. Implementasi pendidikan anak dalam Islam di desa Sewaka Pemalang sudah dilaksanakan proses tanggung jawab pendidikan dengan beberapa metode pendidikan dalam pembelajaran dan pengajarannya, akan tetapi ada beberapa tanggung jawab pendidikan yang belum maksimal dalam pelaksanaannya.
References
Atabik, Ahmad dan Ahmad Burhanuddin, 2015, “Konsep Nasih Ulwan Tentang Pendidikan Anak” dalam Journal Elementary, Edisi 2 Volume 3, Kudus: IAIN Kudus.
Bardja, Abu Bakar, 2015, Psikologi Perkembangan Tahapan-Tahapan dan Aspek-Aspeknya dari 0 tahun sampai Akhil Baliq, Jakarta Timur: Studia Press.
Budaiwi, Ahmad Ali, 2002, Imbalan dan Hukuman Pengaruhnya Bagi Pendidikan Anak, Jakarta: Gema Insani.
Darisman, Dede, 2014, “Konsep Pendidikan Anak Menurut Abdullah Nasih Ulwan” dalam Online Thesis, Edisi 3 Volume 9.
Departemen Pendidikan Nasional, 2000, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat, Jakarta: Balai Pustaka.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, 2018, Fondasi Keluarga Sakinah Bacaan Mandiri Calon Pengantin, Jakarta: Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.
Ghuddah, Abdul Fattah Abu, 2012, 40 Metode Pendidikan dan Pengajaran Rosulullah, Bandung: Isryad Baitul Salam.
Kementerian Agama RI, 2012, Al-Qur’an dan Terjemah, Bandung: Sigma Eksa Media Arkan Lima.
Ramayulis dan Samsul Nizar, 2005, Ensiklopedia Tokoh Pendidikan Islam Mengenal Tokoh Pendidikan di Dunia Islam dan Indonesia, Ciputat: PT. Ciputat Press Group.
Shaleh, Abdul Rahman, 2005, Pendidikan Agama dan Pembangunan Watak Bangsa, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Ulwan, Dr. Abdullah Nashih, 1988, Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam Jilid Satu, Bandung: Asy-Syifa.
Ulwan, Syeikh Abdullah Nasih, 2012, Ensiklopedia Pendidikan Akhlak Mulia Panduan Mendidik Anaka Menurut Metode Islam, Terj. Ahmad Maulana, Jakarta: PT Lentera Abadi.
Ulwan, Abdullah Nasih, 2019, Pendidikan Anak dalam Islam, Solo: Insan Kamil.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 1 ayat 1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak Pasal 1 Butir 2.
Copyright (c) 2021 Lidya Permata Dewi, Ridwan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Al-Miskawaih is published under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Authors retain the copyright to their work. Users may read, copy and distribute the work in any medium provided the authors and the journal are appropriately credited. Below you may find the full text of the license signed by the authors.





