PROBLEMATIKA PEMBELAJARAN SISWA KELAS V MI NU 01 KERTASARI PADA MATA PELAJARAN AQIDAH AKHLAK TAHUN AJARAN 2019/2020

  • Lulu’ Aripatus Solichah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Pemalang
  • Khilyatunnisa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Pemalang
  • Srifariyati Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Pemalang
  • Niken Rahmawati Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Pemalang

Abstract

Pelaksanaan pembelajaran aqidah akhlak di MI  NU 01 Kertasari ternyata tidaklah  mudah..  Adanya anggapan bahwa aqidah akhlak adalah pelajaran yang  hanya dihafal, ini membuat peserta didik menjadi statis kurang berhasil. Problematika ini harus dicarikan solusinya. Penelitian ini bertujuan mengetahui untuk mengetahui problematika pembelajaran aqidah akhlak dikelas V MI NU 01 Kertasari dan  tindakan atau solusi yang harus dilakukan oleh MI NU 01 Kertasari dalam rangka mengefektifkan proses pembelajaran.

Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Penelitian ini  dilakukan di MI NU 01 Kertasari, yang beralamat di Jalan Raya Kertasari - Warureja. Penelitian ini dilakukan pada bulan September sampai Oktober 2020. Sumber data primer nya adalah  siswa kelas V dengan jumlah siswa 38,  dan guru mata pelajaran aqidah akhlak. Sedangkan sumber  data sekunder dalam penelitian ini berupa dokumentasi  data siswa, data guru, data sekolah seperti dan lain sebagainya. Tehnik  pengumpulan data melalui observasi berperanserta (participant observation), wawancara mendalam (in depth interview) dan  dokumentasi.

Dari penelitian ini ditemukan bahwa , dalam pelaksannan pembelajaran  aqidah akhlak di kelas V MI NU 01 Kertasari munncul bebrapa probematika meliputi, problematka yang berhubungan dengan guru, problematika yang berhubungan dengan siswa, dan problematika yang berhubungan dengan sarana dan prasarana. Dalam menghadapi problematika tersebut MI NU 01 Kertasari melakukan langkah-langkah dengan menggunakan dan memodifikasi metode mengajar yang tepat dan disesuaikan dengan gaya belajar (learning style) masing-masing siswa, cara lain dilakukan dengan cara membentuk kelompok dalam belajar, mencari bahan bandingan sebagai sumber pembelajaran dan pengembangan materi sedemikian rupa, berusaha semaksimal mungkin memperbaiki  proses pembelajaran dengan  memberikan pengertian terhadap siswa baik dari sisi materi pendidikan  maupun  sisi  keteladanan, melakukan koordinasi dan menyamakan visi dalam pendidikan ahlak antar madrasah, keluarga dan masyarakat sekitar, dan menjalin kekompakan diantara para guru dibawah koordinasi kepala madrasah., memberikan sanksi berupa kredit poin bagi siswa yang melanggarnya, mensosialisasikan arti disiplin dan pentingnya mematuhi  peraturan  madrasah baik di dalam kelas maupun di luar, serta mengarahkan untuk menghindari lingkugan pergaulan yang kurang baik dan berusaha memilih teman yang baik.

Published
2021-02-28