Pendidikan Keluarga dalam Al-Qur’an
Kajian Tafsir Tematik
Abstract
Ikatan perkawinan merupakan sarana pertama untuk membentuk keluarga. Baik dan buruknya keluarga ditentukan oleh bagaimana basis keluarga itu dibentuk. Keluarga juga bertanggung jawab atas keberlangsungan masing-masing anggotanya, baik tanggung jawab ekonomi, pendidikan, dan sebagainya. Tulisan ini membahas pendidikan keluarga dalam al Qur’an dengan kajian tafsir tematik dari berbagai literatur (library research). Dasar Pendidikan Keluarga dalam QS At Tahrim ayat 6 mempunyai pengertian bahwa pentingnya membina keluarga agar terhindar dari siksaan api neraka, tidak hanya semata-mata diartikan api neraka yang ada di akhirat nanti, melainkan termasuk pula berbagai masalah dan bencana yang menyedihkan, merugikan dan merusak citra pribadi seseorang. Metode yang digunakan dalam pendidikan adalah dengan menerapkan kedisiplinan. Disiplin adalah Kepatuhan untuk menghormati dan melaksanakan akan keputusan pemerintah atau peraturan yang berlaku. Disiplin dalam Islam sangat dianjurkan, misalnya dalam menjalankan sholat.
Madaniyah is published under the terms of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Authors retain the copyright to their work. Users may read, copy and distribute the work in any medium provided the authors and the journal are appropriately credited. Below you may find the full text of the license signed by the authors.







